Cek informasi pajak kendaraan di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025

Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Anda memiliki beberapa opsi resmi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:​

1). Melalui Website Resmi e-Samsat NTB

Bappenda NTB menyediakan layanan daring untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor melalui situs resmi.

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs https://esamsat.ntbprov.go.id/
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda (misalnya: DR1234AB).
  • Masukkan NIK dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda.
  • Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
  • Klik tombol “Cek”.
  • Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.​

2). Melalui Aplikasi Samsat Delivery NTB

Aplikasi resmi dari Bappenda NTB ini memudahkan Anda untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor secara cepat dan praktis.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi Samsat Delivery NTB melalui Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan data pribadi Anda.
  • Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Info PKB”.
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.
  • Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.​

3). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online di berbagai provinsi, termasuk NTB.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi SIGNAL dari Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
  • Lakukan verifikasi identitas melalui e-KTP dan swafoto.
  • Setelah akun terverifikasi, daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Setelah kendaraan terdaftar, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran.​

4). Melalui SMS (Tanpa Internet)

Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS:​

Langkah-langkah:

  • Buka aplikasi pesan di ponsel Anda.
  • Ketik pesan dengan format: ESAMSAT [spasi] Nomor Polisi [spasi] Nomor Mesin
  • Contoh: ESAMSAT DR1234AB 123456
  • Kirim pesan tersebut ke nomor: 0812-3393-4000.
  • Tunggu balasan yang akan memberikan informasi mengenai pajak kendaraan Anda serta kode bayar jika ingin melakukan pembayaran.

Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita terbaru