Cek informasi pajak kendaraan di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara 2025

Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi Kalimantan Utara, Anda memiliki beberapa opsi resmi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:​

1). Melalui Aplikasi e-Samsat Kalimantan Utara

Aplikasi resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara ini memungkinkan Anda untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor secara mudah dan cepat.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi eSAMSAT Kalimantan Utara melalui Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Info PKB”.
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda (misalnya: KU1234AB).
  • Klik tombol “Lihat Info PKB”.
  • Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.​

2). Melalui Layanan SMS

Jika Anda tidak memiliki akses internet, Anda dapat mengecek pajak kendaraan melalui SMS.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi pesan di ponsel Anda.
  • Ketik pesan dengan format: INFO [spasi] NOMOR POLISI
  • Contoh: INFO KU1234AB
  • Kirim pesan tersebut ke nomor: 0811-538-1234.
  • Tunggu balasan yang akan memberikan informasi mengenai pajak kendaraan Anda.

3). Melalui Website e-Samsat Kalimantan Utara

Anda juga dapat mengecek pajak kendaraan melalui situs web resmi e-Samsat Kalimantan Utara.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi: https://samsat.id/kalimantan-utara/
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.
  • Klik tombol “Cari”.
  • Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.​

Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi Kalimantan Utara tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Utara

Berita terbaru