Cek informasi pajak kendaraan di
Kota Probolinggo, Provinsi Jawa Timur 2025
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi Jawa Timur, Anda memiliki beberapa opsi resmi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1). Melalui Website Resmi e-Samsat Jawa Timur
Bapenda Jawa Timur menyediakan layanan daring untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor melalui situs resmi:.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Kunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
Pilih lokasi Samsat tempat kendaraan Anda terdaftar.
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda (misalnya: L1234AB) dan kode keamanan yang tersedia.
Klik tombol “Cek Data Kendaraan”.
Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.
2). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online di berbagai provinsi, termasuk Jawa Timur.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store dan App Store.
Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan:
– NIK sesuai e-KTP
– Nama lengkap
– Alamat email aktif
– Nomor telepon yang valid
Lakukan verifikasi identitas melalui e-KTP dan swafoto (selfie).
Setelah akun terverifikasi, daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Setelah kendaraan terdaftar, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran.
3). Melalui WhatsApp
Beberapa kantor Samsat di Jawa Timur menyediakan layanan informasi pajak kendaraan melalui WhatsApp.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
Ketik pesan dengan format: PKB [spasi] Nomor Polisi
Contoh: PKB L1234AB
Kirim pesan tersebut ke nomor WhatsApp resmi Samsat setempat. Misalnya, untuk Samsat Banyuwangi, kirim ke 0811-3612-129.
Tunggu balasan yang akan memberikan informasi mengenai pajak kendaraan Anda.
Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi Jawa Timur tanpa harus datang ke kantor Samsat.