Cek informasi pajak kendaraan di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat 2025

Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi Jawa Barat, Anda memiliki beberapa opsi resmi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:​

1). Melalui Website Resmi Bapenda Jawa Barat

Bapenda Jawa Barat menyediakan layanan daring untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor melalui situs resmi:​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda (misalnya: D 1234 AB).
  • Pilih Warna TNKB sesuai dengan plat kendaraan Anda (Hitam, Putih, Kuning, atau Merah).
  • Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
  • Klik tombol “Cari”.
  • Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.​

2). Melalui Aplikasi SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat)

Aplikasi resmi dari Bapenda Jawa Barat ini memudahkan Anda untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor secara cepat dan praktis.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi SAMBARA melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan email dan kata sandi.
  • Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Pajak”.
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda dan pilih Warna TNKB.
  • Klik tombol “Cek Pajak”.
  • Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.​

3). Melalui WhatsApp Resmi Bapenda Jabar

Bapenda Jawa Barat juga menyediakan layanan informasi pajak kendaraan melalui WhatsApp.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat: 0811-2230-1818.
  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan “Hi” ke nomor tersebut.
  • Pilih opsi “Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor” dengan mengetik angka “1”.
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda sesuai format yang diberikan.
  • Tentukan Warna TNKB kendaraan Anda (Hitam, Putih, Kuning, atau Merah).
  • Tunggu balasan dari bot yang akan memberikan informasi nominal pajak kendaraan Anda.​

4). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online di berbagai provinsi, termasuk Jawa Barat.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store dan App Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan:
    – NIK sesuai e-KTP
    – Nama lengkap
    – Alamat email aktif
    – Nomor telepon yang valid
  • Lakukan verifikasi identitas melalui e-KTP dan swafoto (selfie).
  • Setelah akun terverifikasi, daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Setelah kendaraan terdaftar, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran.​

Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi Jawa Barat tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat

Berita terbaru