Cek informasi pajak kendaraan di
Kabupaten Bantul, Provinsi DI Yogyakarta 2025
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi DI Yogyakarta, Anda memiliki beberapa opsi resmi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1). Melalui Website e-Samsat Sleman
Pemerintah DIY menyediakan layanan e-Samsat yang memungkinkan Anda untuk mengecek informasi pajak kendaraan secara online. Salah satu situs yang dapat digunakan adalah:
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Kunjungi situs https://samsatsleman.jogjaprov.go.id/cek/pajak
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.
Klik tombol “Cari”.
Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.
2). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
SIGNAL adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Samsat secara digital, termasuk pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan. Aplikasi ini dapat digunakan di Provinsi DIY.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Unduh dan instal aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store dan App Store.
Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan:
– NIK sesuai e-KTP
– Nama lengkap
– Alamat email aktif
– Nomor telepon yang valid
Lakukan verifikasi identitas melalui e-KTP dan swafoto (selfie).
Setelah akun terverifikasi, daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Setelah kendaraan terdaftar, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran.
Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi DI Yogyakarta tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi DI Yogyakarta