Cek informasi pajak kendaraan di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh 2025

​Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi Aceh, Anda memiliki beberapa opsi resmi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:​

1). Melalui Website Resmi e-Samsat Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh menyediakan layanan daring untuk memeriksa pajak kendaraan melalui situs resmi e-Samsat.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi E-Samsat Aceh di https://esamsat.acehprov.go.id/
  • Pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”.
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda (misalnya, BL1234CD).
  • Masukkan NIK E-KTP sesuai dengan nama pemilik kendaraan di STNK.
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda.
  • Klik tombol “Cek” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda

2). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL memudahkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi akun dengan memasukkan data pribadi sesuai KTP, email, dan nomor telepon.
  • Masuk ke aplikasi dan pilih menu “Tambahkan Data Kendaraan Bermotor”.
  • Pilih menu “Kendaraan Atas Nama Sendiri”.
  • Isi formulir sesuai dengan identitas kendaraan Anda, termasuk plat nomor, lima digit nomor rangka, nomor seri, dan pilih Provinsi Aceh.
  • Setelah data kendaraan berhasil ditambahkan, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan Anda.

3). Melalui Situs Alternatif

Selain situs resmi, Anda juga dapat menggunakan situs alternatif seperti:​

  • https://samsat.id/aceh/
  • https://e-samsat.id/aceh/​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Buka salah satu situs di atas.
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda.
  • Klik tombol “Cek” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.

Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi Aceh tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Aceh

Berita terbaru