Cek informasi pajak kendaraan di Provinsi Sulawesi Tenggara 2025

Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi Sulawesi Tenggara, Anda memiliki beberapa opsi resmi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:​

1). Melalui Aplikasi “Info Pajak Sultra”

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyediakan aplikasi resmi bernama Info Pajak Sultra yang memudahkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Info Pajak Sultra melalui Google Play Store dan Apple App Store.
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”.
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda (misalnya: DT 1234 AB).
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan dan 5 digit terakhir nomor mesin kendaraan.
  • Klik tombol “Cek”.
  • Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.​

2). Melalui Website Resmi Bapenda Sulawesi Tenggara

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara menyediakan layanan daring untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi Bapenda Sultra: https://bapenda.sultraprov.go.id
  • Pilih menu “Cek Pajak Kendaraan”.
  • Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Klik tombol “Cek”.
  • Informasi mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.​

3). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi resmi dari Korlantas Polri ini memudahkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online di berbagai provinsi, termasuk Sulawesi Tenggara.​

Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store dan Apple App Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
  • Lakukan verifikasi identitas melalui e-KTP dan swafoto.
  • Setelah akun terverifikasi, daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
  • Setelah kendaraan terdaftar, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran.

Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi Sulawesi Tenggara tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara

Berita terbaru