Cek informasi pajak kendaraan di
Provinsi Riau 2025
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi Riau, Anda memiliki beberapa opsi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1). Melalui Website Resmi Bapenda Riau
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menyediakan layanan daring untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi Bapenda Riau: https://bapenda.riau.go.id/dashboard/layanan/infopajak
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda (misalnya: BM 1234 XY).
Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda.
Pilih jenis pajak yang ingin dicek: Pajak 1 Tahunan, Pajak 5 Tahunan, atau Bea Balik Nama (BBN).
Klik tombol “Cek”.
Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.
2). Melalui Situs E-Samsat Riau
Situs e-Samsat Riau memungkinkan Anda untuk mengecek pajak kendaraan secara online dengan langkah-langkah berikut:
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Kunjungi situs e-Samsat Riau: https://samsat.id/riau/
Masukkan informasi berikut:
– Kode Plat (misalnya: BM)
– Nomor Plat (misalnya: 1234)
– Nomor Seri (misalnya: XY)
– 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
– Pilih provinsi Riau
Klik tombol “Cek Sekarang”.
Informasi mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.
3). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi resmi dari Korlantas Polri ini memudahkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online di berbagai provinsi, termasuk Riau.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store dan Apple App Store.
Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
Lakukan verifikasi identitas melalui e-KTP dan swafoto.
Setelah akun terverifikasi, daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Setelah kendaraan terdaftar, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran.
Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi Riau tanpa harus datang ke kantor Samsat.