Cek informasi pajak kendaraan di
Provinsi Maluku 2025
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi Maluku, Anda memiliki beberapa opsi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online di berbagai provinsi, termasuk Maluku.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Unduh dan instal aplikasi SIGNAL dari Google Play Store.
Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.
Lakukan verifikasi identitas melalui e-KTP dan swafoto.
Setelah akun terverifikasi, daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Setelah kendaraan terdaftar, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran.
2). Melalui Website e-Samsat Maluku
Selain dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, Anda bisa juga mengecek informasi pajak kendaraan bermotor melalui situs e-Samsat.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Kunjungi situs https://e-samsat.id/maluku/
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda (misalnya: DE1234AB).
Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan Anda.
Pilih provinsi Maluku.
Klik tombol “Cek Sekarang”.
Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.
Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi Maluku tanpa harus datang ke kantor Samsat.