Cek informasi pajak kendaraan di
Provinsi Jambi 2025
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi Jambi, Anda memiliki beberapa opsi resmi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1). Melalui Website Resmi e-Samsat Jambi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jambi menyediakan layanan daring untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor melalui situs resmi.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Kunjungi situs https://bapenda.jambiprov.go.id
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda (misalnya: BH1234AB) dan kode keamanan yang tersedia.
Klik tombol “Cek Pajak”.
Informasi detail mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.
2). Melalui Website Jambi Samsat
Situs resmi Samsat Jambi juga menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan:
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Kunjungi situs http://jambisamsat.net/infopkb.html
Masukkan data yang diperlukan, seperti Nomor Polisi, Nama Pemilik, Tanggal Akhir PKB, dan Tanggal Akhir STNK.
Klik tombol “Submit”.
Informasi mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.
3). Melalui Aplikasi Android “Cek Pajak Kendaraan Jambi”
Aplikasi ini memudahkan Anda untuk mengecek pajak kendaraan melalui ponsel Android.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Unduh dan instal aplikasi tersebut dari Google Play Store.
Buka aplikasi dan masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.
Informasi mengenai pajak kendaraan Anda akan ditampilkan.
Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi Jambi tanpa harus datang ke kantor Samsat.