Cek informasi pajak kendaraan di
Provinsi Bengkulu 2025
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor secara online di Provinsi Bengkulu, Anda memiliki beberapa opsi resmi yang dapat diakses dengan mudah. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1). Melalui Website Resmi PUSAKO Bengkulu
PUSAKO (Pusat Layanan Informasi Pajak Kendaraan Bermotor) adalah layanan resmi dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi: https://pusako.bengkuluprov.go.id/infopajak
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda.
Masukkan 5 digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan Anda.
Klik pada checkbox untuk melihat informasi Bea Balik Nama Kendaraan (jika diperlukan).
Klik tombol “Cek Pajak” dan tunggu hingga informasi pajak kendaraan Anda ditampilkan.
2). Melalui Aplikasi Resmi Samsat Bengkulu
Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu dan tersedia untuk perangkat Android.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Samsat Bengkulu melalui Google Play Store.
Buka aplikasi dan pilih menu “Info Pajak Kendaraan Bermotor”.
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan dan 5 digit terakhir Nomor Rangka Kendaraan Anda.
Klik tombol “Cek Pajak” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
3). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
SIGNAL adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang dapat digunakan untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online di berbagai provinsi, termasuk Bengkulu.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store dan App Store.
Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan:
– NIK sesuai e-KTP
– Nama lengkap
– Alamat email aktif
– Nomor telepon yang valid
Lakukan verifikasi identitas melalui e-KTP dan swafoto (selfie).
Setelah akun terverifikasi, daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Setelah kendaraan terdaftar, Anda dapat melihat informasi pajak kendaraan, termasuk besaran pajak, tanggal jatuh tempo, dan status pembayaran.
Dengan berbagai metode di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek dan membayar pajak kendaraan Anda di Provinsi Bengkulu tanpa harus datang ke kantor Samsat.