Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta 2025 Kapan Dibuka?
Pemutihan pajak kendaraan adalah tindakan yang dilakukan pemerintah selaku pengelola negara untuk mendorong Wajib Pajak yang lama tidak melakukan pembayaran atau terlambat membayar pajak.
Dimana biasanya, keterlambatan pembayaran pajak akan dikenakan denda, pada momen pemutihan pajak ini, pemerintah menghapuskan denda tersebut dalam upaya untuk mendorong masyarakat membayar pajak kendaraannya.
Dalam hal ini, tentu tidak hanya negara saja yang mendapatkan keuntungan, tetapi juga masyarakat khususnya Wajib Pajak tersebut. Tunggakan pajak yang dibayarkan, akan sangat mendukung pembangunan negara, lebih spesifiknya lagi yakni untuk pengembangan pembangunan pada masing-masing daerah.
Tak heran, jika setiap momen pemutihan pajak selalu membuat kantor Samsat ramai didatangi dan kontribusi pendapatan daerah dari pajak juga meningkat dengan pesat.
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta
Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa mayoritas kendaraan yang menunggak pajak di Jakarta merupakan kendaraan kedua atau ketiga milik warga. Oleh karena itu, Pemprov DKI memilih untuk tetap menagih kewajiban pajak tanpa memberikan penghapusan denda atau tunggakan.
Meskipun Jakarta tidak mengadakan pemutihan, beberapa provinsi di sekitarnya menawarkan program serupa pada tahun 2025:
- Jawa Barat: 20 Maret – 30 Juni 2025
- Banten: 10 April – 30 Juni 2025
- Jawa Tengah: 8 April – 30 Juni 2025
Program-program ini umumnya mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya, serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Berikut hal-hal yang perlu Anda siapkan sebagai syarat pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), antara lain:
- STNK (asli dan fotokopi)
- KTP (atas nama pemilik kendaraan asli dan fotokopi)
- BPKB (asli dan fotokopi)
Pembayaran pajak ini dapat dilakukan di Samsat sesuai penerbitan STNK dan BPKB kendaraan, Anda dan tidak bisa melalui Drive Thru (Samsat Keliling).
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta
Cek pajak pajak kendaraan secara online bisa dengan beberapa cara, berikut kita akan membahas bagaimana mengecek pajak kendaraan secara online untuk wilayah Jakarta.
1). Melalui Situs Resmi e-Samsat Jakarta
Pemerintah Provinsi Jakarta menyediakan layanan e-Samsat yang memungkinkan Anda untuk memeriksa dan membayar pajak kendaraan secara online.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi e-Samsat Jakarta melalui https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
- Ikuti instruksi selanjutnya untuk melihat informasi pajak dan melakukan pembayaran jika diperlukan.
2). Melalui Situs Website Pajakbermotor
Situs website Pajakbermotor.id menyediakan layanan untuk memeriksa pajak kendaraan di berbagai wilayah, termasuk Jakarta.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs website pajakbermotor.id
- Masukkan nomor polisi kendaraan sesuai format yang ditentukan.
- Klik tombol “Cek” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
3). Melalui Situs Website Cekpajakonline
Cekpajakonline.id juga menyediakan layanan untuk memeriksa pajak kendaraan di Jakarta.
Berikut dibawah ini langkah-langkahnya:
- Akses situs website cekpajakonline.id
- Masukkan nomor polisi kendaraan Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik “Cek” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
Kerugian Pajak Kendaraan Mati
Pembayaran pajak kendaran secara tepat waktu, sebenarnya sangat penting, tidak hanya untuk negara tetapi juga untuk Anda sendiri sebagai pemilik kendaraan bermotor. Karena saat Anda tidak bayar pajak maka STNK dianggap mati oleh polisi dengan alasan tidak ada cap stempel pengesahan.
Akibatnya, Anda harus membayar sanksi administrasi atas STNK kendaraannya dan terancam kena tilang saat razia kendaraan bermotor. Hal tersebut tentu sangat mengganggu perjalanan Anda, sehingga Anda tidak bisa berkendara dengan tenang.
Demikian artikel mengenai pemutihan pajak kendaraan di Jakarta. Semoga informasi yang dimuat dalam artikel ini bermanfaat. Terima kasih.